Senin, 20 Oktober 2008
hukum sebab akibat
Segala sesuatu terjadi karena sesuatu alasan. Karena setiap sebab ada akibat dan setiap akibat ada sebab, entah Anda mengetahuinya atau tidak, pasti ada sesuatu sebab atau sebab-sebab khusus. Tidak ada yang kebetulan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar